sumber gambar: voa-islam.com |
Kesejahteraan
finansial dalam keluarga adalah impian banyak orangtua. Umumnya, kesejahteraan
tipe ini hanya diidentikkan dengan pemenuhan berbagai hal di masa sekarang (jangka
pendek): makanan; pendidikan; tempat tinggal; dan sebagainya. Padahal, sejatinya,
kesejahteraan finansial di masa depan (jangka panjang) tidak kalah penting
untuk dicapai: bagaimana pendidikan anak-anak kelak; kapan orangtua akan naik
haji; hingga dana untuk hal-hal yang bersifat insidental.
Untuk
itu, perencanaan keuangan keluarga harus dilakukan secara seimbang dan bijak. Dalam
manajemen praktis, perencanaan keluarga terdiri dari konsumsi, tabungan, investasi,
dan asuransi. Konsumsi perlu dipenuhi secara seimbang. Begitu
pula dengan tabungan dan investasi. Jangan sampai persentasenya mengurangi
penghasilan secara berlebihan.
Lantas,
mengapa harus ada asuransi? Asuransi berfungsi sebagai proteksi keluarga atas
kejadian tak terduga di masa depan. Asuransi mampu men-cover pengeluaran atas hal-hal insidental seperti kecelakaan,
penyakit serius, hingga kematian. Dengan demikian, asuransi sangat penting
dimiliki keluarga untuk ketenangan di masa depan.
Faktanya,
masih banyak keluarga yang enggan memiliki asuransi dalam rencana keuangan
keluarga. Hal ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor, yakni penghasilan yang
pas-pasan, usia pernikahan yang masih muda, dan skeptis akan keberadaan
asuransi konvensional, khususnya bagi keluarga muslim.
Pada
dasarnya, asuransi mengikuti besar penghasilan nasabah dalam jangka waktu
tertentu. Diperlukan ekstra kedisiplinan saja dalam menyisihkan uang tiap
bulan. Berasuransi pada keluarga usia muda malah lebih baik. Hal ini disebabkan
orangtua belum memiliki kebutuhan kompleks bagi anak-anaknya. Fisik orangtua
pun masih sangat prima untuk mencari nafkah. Tak kalah penting, asuransi
syariah hadir mendampingi keluarga muslim Indonesia.
Ya,
asuransi berbasis syariah menjadi solusi berasuransi lebih baik. Dasar yang digunakan
lebih jelas, yakni mencegah resiko yang tidak diinginkan (QS. Lukman: 34), saling
tolong menolong atau membantu (QS. Al-Maidah: 2), dan melakukan perencanaan untuk
masa depan (QS. Al-Hasyr: 18).
Asuransi
syariah hadir dengan berbagai kelebihan. Berprinsip tabarru’ atau tolong menolong, dana klaim yang dibayarkan berasal dari
iuran para nasabah yang telah disepakati dan diikhlaskan. Dana asuransi diinvestasikan
perusahaan pada jenis usaha syariah yang lebih jelas. Keuntungan dana tersebut dibagikan
dengan prinsip bagi hasil. Pada intinya, perusahaan asuransi syariah hanya berperan
sebagai pengelola dana dan selalu diawasi Dewan Pengawas Syariah (DPS) dari MUI.
Hal tersebut berbeda dengan asuransi konvensional yang berprinsip jual beli, pembagian
keuntungan berdasarkan riba, kepemilikan dana secara mutlak, dan tidak adanya kehadiran
DPS.
Asuransi
syariah menjadi solusi bagi kelarga muslim yang menginginkan kesejahteraan
finansial di masa depan. Orangtua lebih tenang saat musibah datang. Anak-anak pun
terlindungi secara finansial karena perencanaan keuangan keluarga dilakukan dengan
matang.
Yuk,
gapai kesejahteraan finansial masa depan dengan asuransi syariah!
*Artikel ini diikutsertakan dalam #ROLomba
yang diadakan @BrighterLifeID bekerja sama dengan @republikaonline dengan tema
“Asuransi Syariah sebagai Bagian dari Perencanaan Keuangan Keluarga”.