Minggu, 10 Januari 2016

RENCANA



Bagi kebanyakan perantau, tanggal merah berantai diibaratkan sebagai durian runtuh. Inilah kesempatan emas untuk pulang ke kampung halaman. Rehat sejenak sebelum kemudian balik lagi ke tempat asal. Tanggal merah berarti menyelamatkan sebagian kecil penghasilan karena nggak bakal dipotong oleh selembar kertas Surat Izin.

Well, itu juga berlaku bagi saya. Di ujung tahun 2015, ada empat hari libur yang bisa saya pergunakan untuk pulang ke rumah. Dari tanggal 24 Desember sampai 27 Desember. Rumah saya di Jawa Timur. Sedangkan tempat rantau saya di Jawa Barat. Actually it’s the perfect time. Jadi saya bisa berangkat Rabu malam tanggal 23, balik hari Minggu sore tanggal 27.

I used to go home with train.

Pengikut