Bagi kebanyakan perantau, tanggal merah berantai diibaratkan sebagai
durian runtuh. Inilah kesempatan emas untuk pulang ke kampung halaman. Rehat
sejenak sebelum kemudian balik lagi ke tempat asal. Tanggal merah berarti
menyelamatkan sebagian kecil penghasilan karena nggak bakal dipotong oleh
selembar kertas Surat Izin.
Well, itu juga berlaku bagi
saya. Di ujung tahun 2015, ada empat hari libur yang bisa saya pergunakan untuk
pulang ke rumah. Dari tanggal 24 Desember sampai 27 Desember. Rumah saya di
Jawa Timur. Sedangkan tempat rantau saya di Jawa Barat. Actually it’s the
perfect time. Jadi saya bisa berangkat Rabu malam tanggal 23, balik hari Minggu
sore tanggal 27.
I used to go home with train.